Agama Sebagai Sarana Politik
Identitas Nasional adalah suatu jati
diri yang khas dimiliki oleh suatu bangsa dan tidak dimiliki oleh bangsa yang
lain. Dalam hal ini, tidak hanya mengacu pada individu saja, akan tetapi
berlaku juga pada suatu kelompok.
Kata Identitas berasal dari kata Identitu, yang
memiliki arti tanda-tanda, ciri-ciri, atau jati diri yang melekat
pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sementara itu
kata “nasional” merupakan
identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh
kesamaan-kesamaan fisik, baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun
nonfisik seperti cita-cita, keinginan dan tujuan. Himpunan kelompok inilah yang kemudian disebut dengan
identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan
kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan
yang diberi atribut-atribut nasional.
Pengertian Identitas
Nasional adalah
kumpulan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek
kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi
kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai
dasar dan arah pengembangannya.
Unsur-unsur pembentuk identitas nasional
yang meliputi :
(1) Suku
Bangsa merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional.
Golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif atau ada sejak lahir,
dimana sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia khususnya,
terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang tiga
ratus dialek bahasa.
(2) Agama merupakan
salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Bangsa Indonesia dikenal
sebagai masyarakat yang agamis (didasarkan pada nilai agama). Agama-agama yang
tumbuh dan berkembang di nusantara yaitu agama islam, katholik, kristen, hindu,
budha dan kong hu cu.
(3) Kebudayaan merupakan
salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Pengetahuan manusia sebagai
makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model
pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukung utntuk
menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan
atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakukan dan benda-benda
kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
(4) Bahasa merupakan
salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Dalam hal ini, bahasa
dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas
unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi
antar manusia.
Relasi agama dan politik selalu menarik didiskusikan dan
dimaknai dalam konteks zamannya. Pasalnya, berpolitik tanpa beragama secara
benar dan konsisten sungguh sangat berbahaya. Agama boleh jadi hanya diperalat
atau dipolitisasi untuk kepentingan politik sesaat. Agama disalahgunakan untuk
meraih kekuasaan (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) tanpa dilandasi
nilai-nilai agama dan akhlak mulia.
Beragama tanpa berpolitik juga tidak
menguntungkan. Karena melalui politik, ekspresi keberagamaan dapat
diaktualisasikan. Berbagai aturan hukum dan perundang-undangan yang diinspirasi
dan diadaptasi dari nilai-nilai agama dapat dilegislasi dan dikodifikasi
melalui proses politik. Melalui kekuasaan politik yang populis dan humanis,
agama dan penganut agama mendapat perlindungan dan jaminan kebebasan dalam
kehidupan beragama.
Dengan demikian, sinergitas relasi
agama dan politik, agama dan negara, kekuasaan dan keberagamaan adalah sebuah
keniscayaan sekaligus merupakan bentuk simbiosis mutualisme yang saling
mengisi, memaknai, mengayomi, dan memandu orientasi masa depan bangsa. Meskipun
NKRI bukan negara agama tertentu dan juga bukan negara sekuler, tapi
mayoritas penduduknya beragama Islam dan beragama lainnya yang diakui oleh
negara.
Sungguh tidak terbayangkan, apa yang
akan terjadi jika agama di Indonesia dipisahkan atau dipinggirkan dari
kehidupan politik. Pembentukan Kementerian Agama (Kemenag) selepas kemerdekaan
RI dan tidak pernah ”dibubarkan” hingga saat ini menunjukkan bahwa eksistensi
agama dalam kehidupan bangsa ini sangatlah penting.
NKRI ini sungguh berutang budi pada
agama-agama yang secara resmi diakui oleh negara.Bayangkan saja, mana ada
negara di dunia ini yang warganya dapat menikmati 11 hari libur nasional karena
apresiasi negara terhadap hari raya agama yang dianut oleh warganya (Imlek,
Nyepi, Wafat Yesus Kristus, Kenaikan Yesus Kristus, Isra Mikraj Nabi Muhammad
SAW, Waisak, Idul Fitri, Idul Adha, Tahun Baru Hijriah, Maulid Nabi Muhammad
SAW, dan Natal).
Semua hari libur keagamaan tersebut
tidak hanya strategis untuk dimaknai sebagai refleksi dan edukasi keagamaan
bagi para pemeluknya, tapi juga penting dijadikan sebagai forum komunikasi
nasional bagi negara untuk mengintegrasikan nilai-nilai kebangsaan dan
kemanusiaan bagi warganya sekaligus menyerap aspirasi dan inspirasi dari
kehidupan umat beragama.
Maka
dari itu sebagai warga negara Indonesia kita harus menghargai semua agama yang
ada di Indonesia .Jika kita tidak menghargai maka kita bukanlah warga Negara
Indonesia yang baik .jika kita menghargai Semua Agama di Indonesia Kita juga
merasa Damai dan tidak ada beban di Hati dan Pikiran. Oleh karena itu kita
harus menghargai Semua Agama
NAMA: ANDRE WIDYA PRATAMA
NIM:411710006
PRODI:TEKNIK INDUSTRI
NIM:411710006
PRODI:TEKNIK INDUSTRI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar